Sabtu, 15 November 2014

Pengetahuan Dasar (sekali) Tentang Obat




Membaca chat teman tadi pagi tentang seseorang yang mengonsumsi parasetamol kadaluwarsa. Hal itu langsung mencuri perhatian calon-calon apoteker atau bahkan apoteker yang sudah menamatkan studinya di kampus ganesha.

Peran pencari ilmu obat dikampus ITB belum juga bisa memberikan kontribusinya pada kampus mengenai informasi terkait obat. Antara belum ada medianya, belum ada kemauan, terlalu sibuk dengan tugas kuliah, atau pernah disampaikan tapi tidak terdengar gaungnya, atau pembukaan diskusi kampus terkait obat yang sangat minim.
Yuk ah lakukan sesuatu terkait obat.

Obat dapat didefinisikan sebagai suatu zat kimia yang dimasukan kedalam tubuh untuk memberikan efek terapi (efek yang diharapkan). Penggunaan obat ini memiliki sejarah yang sangat panjang, sejak industri farmasi masih nol sampai sekarang berkembang menjadi 207 industri farmasi di Indonesia.

Telah dikenal pula pengobatan sejak masa primitif. Sejak masa kuno. Sejak masa sebelum masehi oleh Paracelsus, Hipocrates (Bapak Kedokteran), C.Galen hingga masa tahun 1000-an oleh Ibnu Sina. Perkembangan obat sangat pesat disertai dengan perkembangan teknologi tentang sediaan farmasi. Didalamnya terjadi perbaikan-perbaikan sehingga obat-obatan dapat dengan mudah diakses bagi setiap masyarakat secara luas. Untuk apa obat itu ada? Untuk memperbaiki kesehatan. Tanpa sehat, seseorang sulit menikmati hidupnya. Tanpa sehat aktivitas dapat tergangggu.

Kesehatan adalah harta yang paling berharga.

Saat ini, obat yang dikeluarkan ke pasaran adalah obat yang telah memenuhi spesifikasi dan standar mutu yang berlaku. Untuk setiap obat harus juga lulus uji praklinik dan klinik fase 1,2,3 dan 4 yang jumlah sampelnya mencapai ribuan orang untuk menjamin kualitasnya. Menjamin bahwa sebuah obat sudah diluluskan atas dasar bukti peningkatan kualitas hidup, kesembuhan atau outcome lain yang bermanfaat. Perbandingan benefit dan risk telah terukur sehingga pantas untuk dikonsumsi publik, Efek samping juga telah diketahui setelah uji klinik dalam dosis terukur. Efek samping tidak terjadi pada semua orang, karena sifatnya yang sangat individual. Benefit dari suatu obat jauh lebih baik dibanding efek samping yang mungkin terjadi. Studi pada obat tak berakhir sampai uji klinik dengan ribuan orang saja. Terdapat pula studi postmarketing yang dapat memantau bagaimana obat tersebut digunakan pasca release.

Sebuah obat yang dipasarkan berarti telah memenuhi standar safety, quality dan efficacy.

Dalam produkinya sendiri obat telah memiliki panduan dari berbagai sumber kompendia. Farmakope, British Pharmacopoeia, dan lain-lain. Dalam pembuatannya sebuah obat, prosedur, sistem tata udara, ruangan, sanitasi, higienitas, bangunan dll harus memenuhi standar Good Manufacturing Practices atau Cara Pembuatan Obat Yang Baik (Indonesia). Dan sejak 2006 ini telah ada panduan dalam pembuatan obat dan kosmetik yang terstandardisasi berdasarkan harmonisasi ASEAN (ICH=International Conference of Harmonisation).

Artinya pembuatan obat tidak main-main

Obat dikeluarkan dengan bukti ilmiah yang valid dan memenuhi standar. Dipakai karena khasiat yang diberikan memang telah terbukti. Bukan berdasarkan testimoni dari public figure tertentu.






Tidak ada komentar: