Minggu, 16 November 2014

Hipersensitivitas

Hai sudah berapa obat yang kamu konsumsi selama hidup ini?
Hebat kalo belum pernah, setidaknya obat pusing pernah kan?
Kalau teman-teman lihat, pada kemasan obat selalu ada kata hipersensitivitas.

Kemasain terkecil obat harus disertai dengan informasi obat yang tertera dalam kemasan. Informasi yang tersedia antara lain:
1. Nama Obat
2. Kekuatan Obat
3. Aturan Pakai
4. Indikasi
5. Kontra Indikasi
6. Efek Samping
7. Perhatian
8. Penyimpanan

Sebelum mengonsumsi obat, ada baiknya dilihat obat apa yang ingin diminum oleh teman-teman, setidaknya mengedukasi diri sendiri bahwa sedang meminum suatu obat. Kekuatan obat adalah sejumlah kadar zat aktif dalam sebuah sediaan, contoh 500 mg parasetamol. Aturan pakai misalnya untuk anak 1 tablet 3 kali sehari, untuk dewasa 1-2 tablet 3-4 kali sehari. Indikasi adalah khasiat yang dapat diberikan obat pada suatu kasus tertentu, misalnya parasetamol obat pereda nyeri jadi indikasinya adalah nyeri. Obat dilarang digunakan bagi pasien yang tergolong kontra indikasi misalnya seperti gangguan hati, ginjal, menyusui atau anak dibawah 2 tahun. Efek samping adalah reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang saat mengonsumsi obat, namun sifatnya sangat individual sekali. Perhatian adalah obat tetap dapat digunakan tetapi perlu dikontrol dan monitoring dari tenaga kesehatan. Penyimpanan merupakan anjuran tempat dimana harus terlindung dari sinar matahari, dijauhkan dari jangkauan anak-anak dll. Hal-hal tersebut dijamin keberadaannya dalam sebuah informasi obat demi kemanan pasien.

Belum mengerti apa yang dituliskan dalam brosur obat? Jangan ragu, tanya apoteker disekitarmu :)

Hal-hal terkait informasi penggunaan obat telah disesuaikan berdasarkan informasi yang terhimpun dalam penelitian terhadap obat sebelum dipasarkan.

Mengapa penting untuk memperhatikan informasi terkait obat?

Teman-teman sering bukan ditanyakan oleh dokter sedang minum obat apa? Alergi obat apa?
Apa yang teman-teman jawab? tidak tahukah?

Jika selama ini baik-baik saja berarti tidak ada alergi terhadap obat-obatan.

Pentingnya mengetahui hal-hal ini adalah terkait hipersensitivitas. Dalam dunia kesehatan telah dikenal 4 macam hipersensitivitas. Namun yang umum dikenal oleh masyarakat adalah reaksi hipersensitivitas tipe 1 atau yang umum disebut alergi.


Alergi dapat terjadi pada debu, cuaca, makanan hingga obat-obatan.

Sederhananya, pada individu tertentu dibuat sebuah antigen (IgE) terhadap alergennya seperti pollen atau kandungan obat. Alergi termanifestasi dalam bentuk seperti yang kita ketahui bersama yaitu gatal-gatal dan kemerahan pada kulit, Jika hal tersebut terjadi setelah konsumsi sebuah obat bisa jadi orang tsb alergi terhadap obat yang dikonsumsinya tersebut. Obat yang bagi seseorang individu dapat menyebabkan alergi harus dikenali dan dihapal namanya sehingga jika dikemudian hari mendapatkan obat yang sama, pasien dapat memberitahukan hal tersebut kepada apoteker yang memberikan obat tersebut.

Penting kan mengetahui nama obat?

Karena jika seseorang alergi dan dipaparkan sejumlah alergen pada jumlah besar, bisa jadi timbul reaksi fatal yang disebut syok anafilaktik dimana tubuh sulit mengembalikan kondisi tubuh seperti sedia kala. Ciri-ciri syok anafilaktik antara lain hipotensi, bengkak, merah, gatal, sesak napas. Jika kerabat atau seseorang yang teman-teman lihat memiliki ciri-ciri seperti ini setelah mengonsumsi obat tertentu, bawalah ke klinik/RS terdekat untuk menerima penanganan darurat. Pada kondisi ini satu satunya obat yang diperlukan adalah adrenalin.

Mulai sekarang, kenali tanda-tanda alergi terhadap obat-obatan tertentu.
Jangan lupa lebih perhatian kepada kerabat/keluarga teman-teman yang sering mengonsumsi obat, jadilah rekan yang ikut mendukung pengobatan orang-orang terdekat :)

Tentang Parasetamol

Apa itu parasetamol?
Yuk kita kaji terlebih dahulu.

Parasetamol adalah obat antinyeri dan antidemam yang digunakan lebih dari 100 tahun yang lalu. Produk ini pertama kali dikembangkan dan diproduksi oleh Bayer Company ditahun 1880-an .
Setiap obat memiliki mekanismenya sendiri dalam tubuh termasuk parasetamol ini. Mekanismenya meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi dari tubuh. Setelah bekerja dipusat nyeri dengan mempengaruhi reseptor tertentu, parasetamol ini harus diekskresi dari tubuh. Proses eliminasinya ini terjadi dihati dimana parasetamol akan diubah menjadi quionimine dengan bantuan sel hati.

Jumlah dosis parasetamol yang tinggi akan membutuhkan jumlah sel hati yang tinggi pula untuk membantu proses eliminasinya. Selain itu quinonimine yang dihasilkan juga dapat menyebabkan kerusakan hati. Kerusakan hati akan terjadi jika penggunaannya dalam satu hari terakumulasi mencapai 4 gram. Sehingga gunakanlah parasetamol saat nyeri saja, (anjuran 3 kali sehari 500mg) jika sudah tidak nyeri hentikan penggunaan. Sel hati sendiri memiliki sistem untuk mengembalikan sel sel yang telah mati dengan sel sel baru (regenerasi dan proliferasi).

Kerusakan hati ini dapat terukur melalui cek darah, dimana terjadi peningkatan nilai ALT dan AST (biomarker).

Dari beberapa sumber yang saya baca, parasetamol termasuk obat yang paling aman digunakan oleh pasien hamil hingga pasien gagal ginjal (kecuali pasien gangguan hati co: hepatitis). Tidak ada risiko berarti dalam penggunaannya kecuali dalam dosis yang berlebihan.

Kerusakan hati juga dapat terjadi akibat konsumsi alkohol.

Efek sebuah obat kadaluarsa yang dikonsumsi kemungkinan besar tidak menyebabkan keracunan (toksik), hanya saja efektivitas dari obat tersebut menurun karena kandungan zat aktif didalamnya sudah tidak memenuhi standar spesifikasi dosisnya, biasanya menurun sekitar 25-30%. Namun, biasanya industri farmasi menentukan tanggal kadaluarsa lebih singkat dari yang sebenarnya. Meskipun obat tersebut secara tanggal yang tercantum sudah kadaluarsa, tetapi efektivitas dari obat bisa bertahan selama 4-10 tahun setelah tanggal kadaluarsa yang tercantum tersebut. Hal ini dilakukan agar memastikan produk berkhasiat selama dalam peredaran. 
Terdapat riset yang dilakukan FDA pada persediaan obat suatu departemen. Hasilnya ternyata 88 persen dari 3.005 obat itu masih dapat diperpanjang tanggal kedaluwarsanya hingga rata-rata 66 bulan (5,5 tahun).
Bukan berarti teman-teman bisa minum obat kadaluarsa seenaknya juga sih. Oleh karena itu perhatikan juga apakah obat yang kita minum dalam kondisi yang utuh, tidak berubah warna, berair (pada tablet) dan yang penting adalah tanggal kadaluarsanya (penjaminan mutu oleh industri), karena ada faktor bahan kemasan, penyimpanan, dan degradasi senyawa yang mungkin terjadi pada sediaan.

Semua bahan produk dari obat itu aman (pengisi maupun zak aktif) kecuali pada pasien yang mengalami hipersensitivitas.

Hipersensitivitas akan saya bahas di post selanjutnya :)

Adakah pereda nyeri langganan buatmu dibawah ini?



Sabtu, 15 November 2014

Pengetahuan Dasar (sekali) Tentang Obat




Membaca chat teman tadi pagi tentang seseorang yang mengonsumsi parasetamol kadaluwarsa. Hal itu langsung mencuri perhatian calon-calon apoteker atau bahkan apoteker yang sudah menamatkan studinya di kampus ganesha.

Peran pencari ilmu obat dikampus ITB belum juga bisa memberikan kontribusinya pada kampus mengenai informasi terkait obat. Antara belum ada medianya, belum ada kemauan, terlalu sibuk dengan tugas kuliah, atau pernah disampaikan tapi tidak terdengar gaungnya, atau pembukaan diskusi kampus terkait obat yang sangat minim.
Yuk ah lakukan sesuatu terkait obat.

Obat dapat didefinisikan sebagai suatu zat kimia yang dimasukan kedalam tubuh untuk memberikan efek terapi (efek yang diharapkan). Penggunaan obat ini memiliki sejarah yang sangat panjang, sejak industri farmasi masih nol sampai sekarang berkembang menjadi 207 industri farmasi di Indonesia.

Telah dikenal pula pengobatan sejak masa primitif. Sejak masa kuno. Sejak masa sebelum masehi oleh Paracelsus, Hipocrates (Bapak Kedokteran), C.Galen hingga masa tahun 1000-an oleh Ibnu Sina. Perkembangan obat sangat pesat disertai dengan perkembangan teknologi tentang sediaan farmasi. Didalamnya terjadi perbaikan-perbaikan sehingga obat-obatan dapat dengan mudah diakses bagi setiap masyarakat secara luas. Untuk apa obat itu ada? Untuk memperbaiki kesehatan. Tanpa sehat, seseorang sulit menikmati hidupnya. Tanpa sehat aktivitas dapat tergangggu.

Kesehatan adalah harta yang paling berharga.

Saat ini, obat yang dikeluarkan ke pasaran adalah obat yang telah memenuhi spesifikasi dan standar mutu yang berlaku. Untuk setiap obat harus juga lulus uji praklinik dan klinik fase 1,2,3 dan 4 yang jumlah sampelnya mencapai ribuan orang untuk menjamin kualitasnya. Menjamin bahwa sebuah obat sudah diluluskan atas dasar bukti peningkatan kualitas hidup, kesembuhan atau outcome lain yang bermanfaat. Perbandingan benefit dan risk telah terukur sehingga pantas untuk dikonsumsi publik, Efek samping juga telah diketahui setelah uji klinik dalam dosis terukur. Efek samping tidak terjadi pada semua orang, karena sifatnya yang sangat individual. Benefit dari suatu obat jauh lebih baik dibanding efek samping yang mungkin terjadi. Studi pada obat tak berakhir sampai uji klinik dengan ribuan orang saja. Terdapat pula studi postmarketing yang dapat memantau bagaimana obat tersebut digunakan pasca release.

Sebuah obat yang dipasarkan berarti telah memenuhi standar safety, quality dan efficacy.

Dalam produkinya sendiri obat telah memiliki panduan dari berbagai sumber kompendia. Farmakope, British Pharmacopoeia, dan lain-lain. Dalam pembuatannya sebuah obat, prosedur, sistem tata udara, ruangan, sanitasi, higienitas, bangunan dll harus memenuhi standar Good Manufacturing Practices atau Cara Pembuatan Obat Yang Baik (Indonesia). Dan sejak 2006 ini telah ada panduan dalam pembuatan obat dan kosmetik yang terstandardisasi berdasarkan harmonisasi ASEAN (ICH=International Conference of Harmonisation).

Artinya pembuatan obat tidak main-main

Obat dikeluarkan dengan bukti ilmiah yang valid dan memenuhi standar. Dipakai karena khasiat yang diberikan memang telah terbukti. Bukan berdasarkan testimoni dari public figure tertentu.