Minggu, 23 Maret 2014

Pemilihan Umum 2014





Pemilihan umum telah memanggil kita. S'luruh rakyat menyambut gembira. Hak demokrasi Pancasila. Hikmah Indonesia merdeka.
Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya. Pengemban AMPERA yang setia. Di bawah Undang-undang Dasar 45. Kita menuju ke Pemilihan Umum.

Pemilihan Umum telah memanggil kita
Kita menuju ke Pemilihan Umum
dimanakah letak sorak sorai kegembiraan rakyat mengenai ini?
Simpatisan? Calon Legislatif? Orang Partai?

Kita adalah rakyat. Semestinya kitalah yang berbahagia karena tonggak perubahan akan muncul melalui Pemilu ini. Kini, lagu lama yang sempat kutau lagunya ketika SD di buku lagu-lagu nasional tak sering lagi kita dengar. Setiap acara televisi berlomba-lomba untuk membuat lagu yang dapat mengajak penontonnya untuk memilih. thats good tapi jangan lupakan lagu nasional ini.
Kalau anda belum tau, ini adalah mars pemilu, sila lihat video berikut.

Ketika anda menonton televisi, semarak sekali calon legislatif tampil dan kampanye terbuka yang dipimpin oleh figur publik yang terkenal. Mencari simpati untuk dipilih. Mereka mengeluarkan uang sangat banyak untuk itu. Semoga mereka memang sudah mampu secara ekonomi sehingga ketika di DPR tidak grasak grusuk mencari proyek.




Dikampusku kini juga sedang menuju pemilu raya. Pemilihan Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung 2014 akan segera terlaksana. Calonnya sudah ada, kampanye sudah dilakukan dan masa pencoblosan tak lama lagi. Ada dua figur yang muncul. Figur 1 adalah orang yang sudah terkenal semenjak tahun pertama kuliah dahulu. Orangnya tak sempat ku kenal secara pribadi, baik budi maupun tutur ucapannya. Figur 2 baru aku ketahui tak lama, meski bukan saat pencalonan dirinya juga. Belum sempat bekerja bersama sehingga kekuatan dari figur ini belum juga dapat kukecap.

Sayang, dari dua calon ini aku merasa masih ada lubang hitam yang belum tertutupi. Kedua figur ini cenderung memiliki pasar yang berbeda dan masih ada pasar yang belum tersentuh. Pasar itu adalah-aku menyebutnya- orang biasa, ia intelek, kontributif, tapi tidak sosialita maupun religius. Bisa jadi aku ada di pasar itu. Aku kira hanya aku yang mengalami kebingungan mana calon yang akan kupilih sehingga membawa perubahan KM ITB ke arah yang lebih baik. Teman-temanku juga merasa hmmm kenapa figur ini belum dapat menutupi keinginan seluruh massa kampus. Berat loh bagi pemilih seperti saya untuk menentukan siapa yang akan saya pilih. Menjadi Presiden K3M adalah jabatan tinggi dan mewah untuk dimiliki seorang mahasiswa.

Pemilihan sudah tinggal sebentar lagi. Antusiasme masih saya rasakan kurang. Figur dan gagasan dari calon tidak mendobrak. Tidak seperti Presiden saat ini, yang mendobrak dan perangainya manis meski kau belum pernah mengenalnya. Semoga ada jawaban ketika menjelang pencobolosan nanti.
Presiden Saat Ini

Pemilihan Umum tak hanya sedang riuh rendah gaungnya di kampusku. Terdapat pemilihan Umum yang menyedot perhatian tidak hanya massa kampus tapi juga Bangsa Indonesia, yaitu Pemilihan Calon Legislatif 9 April mendatang. Baru saya sadari kenapa tanggalnya 9 April? itu hari rabu dan hari kerja. Teman teman saya yang diluar kota malas pulang ke daerah asalnya dan malas membuat kertas A5 untuk memilih di Bandung. Mengenal sebegitu banyak orang dalam waktu singkat itu tak mudah. Citra maupun Nyata tak lagi tergambar jelas mendekati Pemilu ini.

Mahasiswa memiliki suara yang dapat membawa perubahan bagi bangsa ini. Jika orang muda ini semuanya memilih partai yang sama, partai tersebut akan menjadi pembawa negara. Jadi jangan golput karena suara yang kamu sesali tak berarti ketika pemenang pemilu tidak sesuai dengan harapanmu.
Tanggal 9 April itu pemilihan Anggota DPR ya
Ah aku pulangnya pas Pemilu Presiden aja
Perkataan seperti ini pernah aku dengar suatu hari. Sebenarnya aku juga sulit mengajak ayo memilih juga di pemilu legislatif ini. Mereka juga punya pilihannya masing masing. Bahkan jika boleh jujur nanti saya akan menyoblos sesuai orang tua saya saja. Sulit untuk mencermati dan terlalu banyak calonnya.
Apa bedanya golput sama memilih tapi belum tercerdaskan? 
Ada yang mampu menjawabnya? Mungkin usulan saya ya, tanya teman sedaerahmu siapa yang paling akan meningkatkan kondisi ekonomi dll dari wilayahmu. Karena kita mahasiswa tentu kita dapat mencari lebih luas jangkauannya dibanding orang lain. (Padahal saya juga mau nanya mamah aja -_-)

Inilah kekurangan demokrasi. Memilih tapi bingung. Memilih tapi tak kenal orangnya. Memilih tapi tak bisa mengawasi pekerjaannya. Memilih tapi tak paham urgensinya. Suara mungkin bisa disalahgunakan bila tak dipakai pemilih yang seharusnya. 

Yang paling membuat saya ingin meluangkan waktu di 9 April ini hanya,
Jika negaramu masih bobrok 5 tahun kedepan, salahkan dirimu tidak memilih
Lalu, aku teringat tentang MPR. 
Irjen Pol (Purn) Drs. Sidharto Danusubroto, SH. (Ketua MPR RI 2013-2014)
Seperti yang saya kutip di web MPR:

Perubahan UUD NRI Tahun 1945 telah membawa implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, kini MPR berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya.
Berubahnya kedudukan MPR memang sering diartikan salah baik yang terkait dengan eksistensi lembaga maupun Pimpinan MPR, ia juga berimplikasi kepada tugas dan wewenang MPR. Sebagai lembaga negara yang mempunyai eksistensi dalam sebuah bangunan negara, MPR secara konstitusional diberikan fungsi dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3), dan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) UUD NRI Tahun 1945. Meskipun sebatas yang tercantum dalam pasal-pasal dan ayat-ayat itu, fungsi dan kewenangan MPR sekarang, substansinya adalah menyangkut hal-hal yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan bernegara. Sebagai contoh adalah adalah wewenang MPR dalam hal terjadinya impeachment yang tentu saja memperkuat sistem presidensial kita. Dengan demikian perubahan kedudukan, tugas, dan wewenang MPR tidak berarti menghilangkan eksistensi MPR dan Pimpinannya serta peran penting MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, MPR masih mempunyai peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Peran keseharian MPR lainnya juga terlihat dari upaya MPR mengelola setiap wacana usul perubahan UUD NRI Tahun 1945 dan peningkatan pemahaman konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi UUD NRI 1945.
Karena terdapat perubahan sebagai berikut:
Pasca perubahan UUD 1945, maka ada 6 (enam) lembaga Negara yang diberikan kekuasaan secara langsung oleh konstitusi. 1Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya menurut UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 6 Lembaga Negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu perubahan penting setelah dilakukannya perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 adalah perubahan terhadap Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Rumusan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 sebelum perubahan menyatakan bahwa, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”
Oh gitu, saya baru tahu, baru baca dan baru aware.
Untuk menjawab, takut salah memilih calon legislatif, apa bedanya golput sama memilih tapi tidak tercerdaskan mungkin jawabannya adalah kembalikan fungsi MPR



*penulis memiliki banyak kekurangan dan hanya ingin berbagi ide*

Tidak ada komentar: